PENGUMUMAN
NOMOR : 419 /2018/422
Berdasarkan Surat Keputusan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau No. Kpts.1562/2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2018/2019, maka SMA Negeri 1 Tembilahan Hulu menerima Peserta Didik Baru kelas X (sepuluh) melalui Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Offline.
I. Jadwal PPDB 2018/2019
a. Pengambilan Formulir Pendaftaran :Tanggal, 2 Juli 2018
b. Pendaftaran dan Verifikasi Berkas di Satuan Pendidikan :Tanggal, 3 s.d. 5 Juli 2018
c. Batas akhir pendaftaran :Tanggal, 5 Juli 2018, Pukul 12.00 WIB
d. Pengumuman Kelulusan :Tanggal, 6 Juli 2018 paling lambat pada pukul 23.55 WIB
e. Pendaftaran Ulang :Tanggal, 7 s.d 8 Juli 2018 pukul 08.00 – 12.00 WIB
f. Hari Pertama Masuk Sekolah dan pengenalan sekolah :Tanggal, 10 s.d 12Juli 2018
II. Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
1. Mengisi dan menyerahkan berkas formulir pendaftaran yang disediakan panitia dalam map biola (map laki-laki warna biru, map perempuan warna merah dan pas foto ukuran 3 x 4 cm, langsung tempel pada berkas yang tersedia. (map biola sediakan sendiri oleh masing-masing calon peserta didik)
2. Memperlihatkan SHUN asli/SHUN Sementara asli (yang ada nilai rata-rata Rapor, Nilai Ujian Sekolah, dan Nilai Ujian Nasional) dan menyerahkan fotocopynya yang dilegalisir sebanyak 1 lembar
3. Memperlihatkan Kartu Keluarga asli dan menyerahkan Foto copy Kartu Keluarga (KK); TMT minimal 6 bulan terakhir
4. Menyerahkan foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan Kelurahan / Kepala Desa dilampiri dengan surat keterangan dari RT / RW untuk anak kurang mampu/miskin.
5. Untuk Jalur prestasi akademik, olah raga, dan seni, memperlihatkan piagam/sertifkat asli dan menyerahkan foto copy piagam/sertifkat tersebut yaitu untuk peringkat I, II dan III (Perorangan) minimal prestasi tingkat kabupaten.
6. Menyerahkan foto copy Sertifikat pendidikan Al-Quran yang diterbitkan oleh satuan pendidikan bagi Calon peserta didik yang Hafal dengan baik paling sedikit 5 (lima) juz Al Quran.
7. Usia calon peserta didik paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun, pada awal tahun Pelajaran 2018/2019
III. Kegiatan Pelaksanaan Pendaftaran PPDB
1. Tempat pendaftaran dilaksanakan di satuan pendidikan;
2. Waktu pendaftaran pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB; (setiap hari)
3. Verifikasi pendaftaran dilakukan oleh satuan pendidikan;
IV. Daya Tampung dan Zonasi
Daya tampung Peserta Didik Baru SMAN 1 Tembilahan Hulu adalah 9 Rombongan Belajar (@ 32 orang) terdiri dari 90% dari Calon Peserta Didik jalur Zona terdekat dari sekolah (Zonasi ditentukan oleh satuan Pendidikan), 5% Calon Peserta Didik jalur yang berdomisili diluar zona terdekat dari sekolah dan 5% bagi calon peserta didik jalur prestasi yang berdomisili diluar radius zona terdekat dari sekolah.
V. Pengumuman kelulusan
Pengumuman kelulusan satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui papan pengumuman pada satuan pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftaran, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, nilai akhir dan peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan.
VI. Daftar Ulang
a. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri
b. Persyaratan daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
1. Menunjukkan Bukti kartu pendaftaran asli
2. Menunjukkan Ijazah / Surat Keterangan Yang Berpeng-hargaan Sama (SKYBS) asli;
3. Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan